Pemerintah kembali menunjukkan komitmennya dalam mendorong ekonomi kerakyatan dengan mengalokasikan modal awal sebesar Rp3 miliar untuk pendirian Koperasi Desa Merah Putih di berbagai wilayah Indonesia.
Dana tersebut diharapkan dapat memperkuat kemandirian ekonomi desa serta menjadi alternatif pembiayaan yang lebih terjangkau dibandingkan pinjaman online dan praktik rentenir.
Wakil Menteri Koperasi dan UKM, Ferry Juliantono, menjelaskan bahwa pendanaan program ini berasal dari Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) melalui skema yang dikawal oleh Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara).
“Danantara juga memiliki anggota dari Bank Himbara. Jadi, penyaluran modal kerja ini secara tidak langsung juga melibatkan bank-bank Himbara,” ujar Ferry dalam keterangannya.
Ferry menambahkan, alokasi dana sebesar Rp3 miliar tersebut akan difokuskan sebagai modal kerja koperasi desa, seperti untuk kebutuhan operasional dan pembiayaan usaha sehari-hari.
Sementara itu, kebutuhan investasi fisik seperti pembangunan kantor koperasi atau gudang penyimpanan akan didanai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) maupun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
“Jumlah Rp3 miliar atau lebih ini memang dialokasikan untuk biaya modal kerja. Sedangkan biaya investasi seperti pembangunan kantor koperasi akan ditanggung lewat APBN atau APBD,” jelasnya.
Lebih lanjut, Ferry mengungkapkan bahwa pemerintah tengah menjajaki pemanfaatan aset negara dan daerah, termasuk milik Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), serta aset pemerintah provinsi dan kabupaten/kota untuk mendukung operasional Koperasi Desa Merah Putih.
Salah satu hasil pembahasan bersama Komisi VI DPR RI, menurut Ferry, adalah dorongan optimalisasi aset-aset tersebut untuk kegiatan koperasi.
“Salah satu hasil rapat dengan Komisi VI adalah bagaimana kita dapat memanfaatkan aset milik pemerintah provinsi, kabupaten, BUMN, BUMD, bahkan resi gudang untuk kegiatan Koperasi Desa Merah Putih,” tuturnya.
Dengan dukungan pendanaan dan fasilitas tersebut, pemerintah berharap Koperasi Desa Merah Putih dapat menjadi fondasi yang kuat dalam pemberdayaan ekonomi desa secara berkelanjutan.Dirangkum oleh: Tim PPID Desa Jayamukti