Minggu, September 21, 2025
spot_img

Pemerintah Targetkan Seluruh Desa Miliki Badan Hukum Koperasi Merah Putih Sebelum 12 Juli 2025

Minggu, September 21, 2025

Pemerintah menargetkan seluruh desa dan kelurahan di Indonesia telah memiliki badan hukum Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih sebelum peringatan Hari Koperasi Nasional pada 12 Juli 2025.

Hal ini disampaikan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (PDTT), Yandri Susanto, dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (7/5/2025).

“Target kita, insya Allah akhir Mei ini seluruh musyawarah desa khusus selesai. Kemudian di bulan Juni, diharapkan pengurusan badan hukum di Kementerian Hukum dan HAM juga rampung. Sehingga pada 12 Juli, seluruh desa dan kelurahan sudah memiliki badan hukum koperasi,” ujar Yandri, dikutip antaranews.com.

Proses pendirian Koperasi Desa Merah Putih dimulai dari pelaksanaan musyawarah desa khusus. Hasil musyawarah tersebut kemudian dituangkan dalam berita acara, disahkan oleh notaris, dan diajukan ke Kementerian Hukum dan HAM untuk mendapatkan pengesahan badan hukum.

“Untuk saat ini, fokus kita adalah pada proses pembentukan dan legalitas koperasi terlebih dahulu. Setelah itu, baru kita bahas permodalan, penyediaan gudang, jenis usaha yang akan dijalankan, serta pengelolaan tenaga kerja,” jelasnya.

Yandri menambahkan bahwa jenis usaha koperasi akan disesuaikan dengan potensi ekonomi masing-masing desa. Misalnya, desa yang memiliki potensi di bidang pertanian akan difokuskan pada usaha pertanian.

Potensi lokal seperti cabai, sembako, LPG 3 kg, pupuk, hingga klinik desa juga akan dipertimbangkan sebagai bentuk kegiatan usaha koperasi. Selain itu, pemerintah mendorong keterlibatan sarjana penggerak desa dalam operasional koperasi.

Yandri menyebutkan bahwa setidaknya tiga orang dari kalangan sarjana lokal akan direkrut di setiap koperasi sebagai manajer atau pengelola utama.

“Kami prioritaskan SDM dari desa masing-masing. Misalnya, ada sarjana dari Desa Kertasana yang sedang menganggur di kota, kami ajak untuk kembali dan mengelola koperasi di desanya,” imbuhnya.

Peran sarjana tersebut juga akan diperluas dalam program-program ekonomi desa lainnya, seperti pengadaan bahan baku untuk makan siang bergizi bagi masyarakat.

Dalam kesempatan yang sama, Yandri juga menyampaikan bahwa kementeriannya tengah mengkaji pemberlakuan honorarium batas bawah bagi anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) secara nasional. Langkah ini dimaksudkan sebagai pedoman bagi pemerintah daerah dalam menetapkan standar honorarium.

“Apakah akan ada batas bawah secara nasional untuk honorarium anggota BPD? Ini akan kami bahas lintas kementerian. Saya kira ini merupakan aspirasi yang patut diperhatikan,” kata Yandri.

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, menyebutkan bahwa hingga awal Mei 2025, sudah terdapat sekitar 5.200 Koperasi Desa Merah Putih (KopDes) yang terbentuk.

Jumlah tersebut merupakan bagian dari target pemerintah untuk membentuk 80.000 koperasi desa dan kelurahan dalam waktu dekat.

“KopDes yang sudah terbentuk sekitar 5.200 unit. Ini adalah koperasi baru, bukan hasil transformasi dari koperasi lama,” ujar Zulkifli di Kantor Kemenko Pangan, Jakarta, Jumat (2/5/2025).

Program percepatan pembentukan KopDes Merah Putih merupakan bagian dari Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 yang dikeluarkan oleh Presiden Prabowo Subianto.

Dalam kebijakan tersebut, pemerintah menaruh perhatian serius pada penguatan sektor koperasi sebagai motor penggerak ekonomi desa.
Setiap koperasi yang telah berbadan hukum berpeluang memperoleh akses pinjaman hingga Rp5 miliar dari bank-bank milik negara (BUMN).

Pemerintah berharap keberadaan koperasi ini dapat memutus mata rantai tengkulak serta memberikan dampak ekonomi yang signifikan bagi masyarakat desa. (Tim)

 

KETAHANAN PANGAN

Pemdes Jayamukti Harapkan Dukungan BBWS, Normalisasi Kalen Cibening dan Kalimalang Bisa Segera Terwujud

Pemerintah Desa Jayamukti, Kecamatan Blanakan, Kabupaten Subang, bersama pihak Asisten Manajer (Asmen) Pengairan, melaksanakan kegiatan survei teknis ke lokasi saluran irigasi Kalen Cibening...

Regulasi

Kopdes Merah Putih

Pemerintah Gelontorkan Rp3 Miliar untuk Dukung Koperasi Desa Merah Putih

Pemerintah kembali menunjukkan komitmennya dalam mendorong ekonomi kerakyatan dengan mengalokasikan modal awal sebesar Rp3 miliar untuk pendirian Koperasi Desa Merah Putih di berbagai wilayah...

PEMERINTAHAN

Kades Jayamukti Hadiri Acara Pisah Sambut Camat Blanakan

Kepala Desa Jayamukti, Kecamatan Blanakan, Kabupaten Subang, Surjaya, menghadiri acara pisah sambut Camat Blanakan, pada Jumat (20/6/2025), yang berlangsung di Aula Kantor Kecamatan...